Hubungi Kami

Rapat Konsultasi terkait Pendampingan Hukum Proyek Budi Daya Udang Terintegrasi di Sumba Timur
Oleh Admin | Rabu, 13 Mei 2026

JAMDATUN UPDATE - Rabu, 13 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Utama Kejaksaan Agung, Direktur Pertimbangan Hukum JAMDATUN dengan didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan Rapat Konsultasi terkait Pendampingan Hukum Proyek Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming) yang berlokasi di Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memitigasi risiko hukum serta memastikan bahwa seluruh tahapan proyek Budi Daya Udang Terintegrasi di Sumba Timur berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan sektor perikanan nasional. Rapat ini juga diikuti Setditjen Perikanan Budidaya Beserta Tim KKP dan Direktur Capital and Legal PT Adhi Karya (Persero) Tbk beserta Tim KSO Adhi – Hutama - Minarta.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 5 Pengunjung
Bulan ini : 34196 Pengunjung
Tahun ini : 102596 Pengunjung