Oleh Admin | Rabu, 05 Agustus 2026
JAMDATUN UPDATE - Rabu, 05 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAMDATUN melaksanakan Rapat Koordinasi Mediasi dengan PT Brantas Abipraya (Persero) terkait penyelesaian hambatan akibat kondisi di luar kendali (force majeure) dalam pemenuhan kewajiban Letter of Award Pengadaan Badan Usaha Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan Bintang Bano dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano Kapasitas 6,3 MW di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai wujud komitmen Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan solusi hukum terbaik demi kelancaran proyek strategis nasional.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 5 PengunjungBulan ini : 251157 Pengunjung
Tahun ini : 411894 Pengunjung