Hubungi Kami

Rapat Tindak Lanjut Permohonan Pendampingan Hukum Pemulihan Piutang terhadap PT Lapindo Brantas
Oleh Admin | Rabu, 17 Juni 2026

JAMDATUN UPDATE - Rabu, 17 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Direktur Perdata beserta Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN serta perwakilan dari PT Pertamina (Persero) melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Permohonan Pendampingan Hukum Pemulihan Piutang terhadap PT Lapindo Brantas. 

Rapat ini bertujuan untuk membedah serta mendalami pokok permasalahan piutang tersebut, sehingga Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendampingan hukum secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini merupakan wujud nyata dalam mendukung penyehatan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta menyelamatkan aset dan keuangan negara.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 1 Pengunjung
Bulan ini : 42848 Pengunjung
Tahun ini : 111248 Pengunjung