JAMDATUN UPDATE - Selasa, 07 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Datun Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) melaksanakan rapat koordinasi strategis guna menindaklanjuti penyelesaian permasalahan hukum terkait proses akuisisi saham dan pengadaan lahan oleh PT Nusa Pratama Property.
Rapat ini merupakan bagian rangkaian dari kegiatan pendampingan hukum (Legal Assistance) yang diberikan oleh Kejaksaan untuk memastikan aksi korporasi berjalan sesuai dengan koridor hukum serta memitigasi risiko terjadinya kerugian negara. Tim JPN mencermati beberapa poin terkait kelengkapan administrasi dan langkah-langkah mediasi yang perlu diambil dengan pihak terkait.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 4 PengunjungBulan ini : 38955 Pengunjung
Tahun ini : 72131 Pengunjung