Hubungi Kami

Rapat Koordinasi atas Permohonan Mediasi PT AKA Sinergi Group
Oleh Admin | Selasa, 21 Juli 2026

JAMDATUN UPDATE - Selasa, 21 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum, didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAMDATUN, melaksanakan Rapat Koordinasi atas permohonan mediasi yang diajukan oleh PT AKA Sinergi Group. 

Rapat ini dilaksanakan sebagai wujud nyata pelayanan hukum proaktif Kejaksaan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara secara non-litigasi.
 

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 1 Pengunjung
Bulan ini : 250981 Pengunjung
Tahun ini : 411718 Pengunjung