Oleh Admin | Kamis, 07 Mei 2026
JAMDATUN UPDATE - Kamis, 07 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Direktur TUN, Direktur Tata Usaha Negara didampingi oleh tim Jaksa Pengacara Negara, menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penajaman Draf Rancangan Peraturan Presiden tentang Penanganan Dampak Penegasan Batas Wilayah Negara di Kawasan Perbatasan.
Pertemuan strategis tersebut bertujuan untuk mematangkan substansi draf regulasi agar memiliki landasan hukum yang kuat dalam menangani berbagai implikasi pasca-penegasan batas negara. Keterlibatan tim JPN dalam proses ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap butir pasal dalam RPerpres tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meminimalisir potensi sengketa hukum di masa depan.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 5 PengunjungBulan ini : 35646 Pengunjung
Tahun ini : 104046 Pengunjung