JAMDATUN UPDATE - Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), Dr. Sila Pulungan, S.H., M.Hum., menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) “IKN sebagai Model Kota Masa Depan: Tata Kelola, Pengadaan, Pembangunan dan Transformasi Infrastruktur Teknologi” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN). Melalui paparan “Kepastian Hukum sebagai Infrastruktur Pembangunan IKN”, Sesjamdatun menekankan pentingnya menempatkan mitigasi risiko hukum sejak tahap perencanaan. Pembangunan IKN perlu ditopang oleh pengambilan keputusan yang berdasarkan kewenangan, tata kelola yang baik, serta proses pengadaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan e-katalog perlu disertai kecermatan dalam memastikan kesesuaian kebutuhan, kewajaran harga, serta pemenuhan kualitas dan hasil pekerjaan. Digitalisasi proses harus berjalan seiring dengan penguatan akuntabilitas dan integritas. Melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara, Jaksa Pengacara Negara hadir memberikan dukungan hukum bagi pemerintah dalam mengidentifikasi risiko dan memperkuat dasar pengambilan keputusan. Pengawalan hukum diharapkan mendukung kelancaran pembangunan sekaligus menjaga kepentingan negara. Mewujudkan IKN sebagai kota masa depan membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang akuntabel, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 3 PengunjungBulan ini : 250850 Pengunjung
Tahun ini : 411587 Pengunjung