Hubungi Kami

Jamdatun Tegaskan Komitmen Wujudkan WBBM Saat Terima Kunjungan Tim Evaluator: "Tak Hanya Pelayanan Scope Indonesia, tapi Internasional"
Oleh Admin | Senin, 19 Oktober 2026

JAMDATUN UPDATE - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI (Kejagung), R. Narendra Jatna menegaskan komitmen tinggi jajaran JAM DATUN untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Jamdatun saat menerima kunjungan Tim Evaluator dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang melakukan tahap verifikasi terhadap Unit Kerja yang diusulkan sebagai kandidat Wilayah Beban Korupsi (WBK) dan WBBM.

"Hari ini merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk menerima kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan verifikasi terhadap Unit Kerja yang diusulkan sebagai kandidat meraih WBK dan WBBM," ujar Jamdatun saat menyambut tim evaluator di kantor JAM DATUN pada Kamis, 15 Oktober 2026 lalu.

Menurut Jamdatun, pelaksanaan WBK yang sebelumnya sudah diikuti JAM DATUN merupakan sebuah lompatan yang dirasakan oleh jajarannya. Bahkan dirinya menyebut lompatan itu menjadi sebuah candu WBK bagi personel JAM DATUN.

"Tampaknya saya istilahkan ada candu WBK pak. Jadi banyak dari kami ini masih kecanduan ala-ala WBK, jadi yang disajikan itu peningkatan infrastruktur, alat-alat baru, inovasi. Padahal yang kita mesti pahami adalah WBBM itu adalah peningkatan pelayanan," ujar Jamdatun.

Namun, Jamdatun menegaskan komitmen jajarannya untuk mewujudkan WBBM yang tidak hanya ditujukan bagi Kejaksaan, melainkan untuk Indonesia, bahkan dunia.

"Saya yakin teman-teman sudah menyiapkan semuanya termasuk bukti dukungnya karena kita bukan hanya untuk pelayanan dan scope nasional, tapi ke depannya internasional pun kita sudah siapkan pelayanannya," ungkap Jamdatun yang berharap kunjungan ini menjadi penambah semangat menjalankan komitmen tersebut. 

Sebagai informasi, Jamdatun sebelumnya telah menggelar apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan satuan kerja JAM DATUN di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 2 Maret 2026 silam.

Saat itu Jamdatun menegaskan bahwa momen ini merupakan penegasan komitmen kelembagaan yang wajib dilaksanakan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan, serta bukan sekadar agenda administratif maupun kegiatan seremonial belaka.

“Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, seluruh jajaran terikat pada amanat konstitusi untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Jamdatun kala itu

Jamdatun memberikan penekanan bahwa integritas dan akuntabilitas adalah harga mati dalam pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara. “Tidak ada ruang toleransi bagi segala bentuk penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan, di mana setiap pelanggaran dipastikan akan diproses sesuai ketentuan tanpa kompromi,” imbuhnya.

Selain itu, pencapaian predikat WBBM harus berbasis pada kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar pemenuhan dokumentasi. Hal ini mencakup konsistensi dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), profesionalisme dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta peniadaan praktik diskriminatif dalam pemberian layanan hukum.

“Tanggung jawab keberhasilan zona integritas ini dibebankan langsung kepada para pimpinan, mulai dari Sekretaris JAMDATUN, para Direktur, Koordinator, hingga pejabat struktural lainnya untuk menjadi teladan integritas. Para pimpinan diinstruksikan untuk melakukan evaluasi rutin, mengoreksi kekurangan dalam model pelayanan, serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cepat dan objektif,” tutur Jamdatun menambahkan.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 13 Pengunjung
Bulan ini : 222930 Pengunjung
Tahun ini : 383667 Pengunjung