Hubungi Kami

Penandatanganan Kerja Sama antara PT Brantas Abipraya (Persero) dengan JAMDATUN
Oleh Admin | Selasa, 18 Agustus 2026

JAMDATUN UPDATE - JAMDATUN Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Brantas Abipraya (Persero) terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan yang dilangsungkan pada 18 Agustus ini dilakukan langsung oleh JAMDATUN, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero), Agung Fajarwanto. 

Kesepakatan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan komitmen institusi Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum strategis kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menjamin kepastian hukum dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Melalui sinergi ini, JAMDATUN melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan dukungan penuh berupa Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum Lain kepada PT Brantas Abipraya. Fokus utama dari kerja sama ini adalah sebagai langkah preventif untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional bisnis, pengambilan keputusan strategis, hingga pelaksanaan proyek pembangunan. 

Kehadiran JPN bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha BUMN konstruksi tersebut senantiasa berjalan di dalam koridor hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus berfungsi untuk melindungi dan menyelamatkan kekayaan negara.

Kejaksaan Agung berharap kolaborasi strategis ini tidak hanya berhenti sebagai seremonial, melainkan menjadi landasan sinergi yang berkelanjutan antara kedua instansi. Dengan adanya pengawalan hukum dari JAMDATUN, PT Brantas Abipraya diharapkan dapat menjalankan amanahnya secara lebih profesional tanpa keraguan dari sisi legalitas. 

Optimalisasi tata kelola dan perlindungan hukum yang terintegrasi ini pada akhirnya akan berkontribusi langsung dalam mendukung percepatan pembangunan nasional yang berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 2 Pengunjung
Bulan ini : 38627 Pengunjung
Tahun ini : 187690 Pengunjung