Hubungi Kami

Rapat Koordinasi Penagihan Piutang PT Perusahaan Pengelola Aset
Oleh Admin | Kamis, 07 Mei 2026

JAMDATUN UPDATE - Kamis, 07 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung, Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN melakukan langkah hukum non-litigasi terkait penyelesaian kewajiban keuangan pihak swasta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Langkah ini menindaklanjuti permohonan bantuan hukum yang diajukan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset . Undangan tersebut bertujuan untuk membahas tindak lanjut penagihan atas utang dari pihak ketiga kepada PT PPA.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 5 Pengunjung
Bulan ini : 38606 Pengunjung
Tahun ini : 107006 Pengunjung