Hubungi Kami

Rapat Pendampingan Hukum PT PLN (Persero) terkait Pelaksanaan Pengadaan Proyek Prioritas P0 dan P0' Transmisi dan Gardu Induk
Oleh Admin | Jumat, 17 Juli 2026

JAMDATUN UPDATE - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dipimpin oleh Koordinator III pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan rapat lanjutan pendampingan hukum kepada PT PLN (Persero), bertempat di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat, 17 Juli 2026.

Rapat membahas permohonan perpanjangan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pengadaan Proyek Prioritas P0 dan P0’ Transmisi dan Gardu Induk. Pendampingan hukum tersebut dilaksanakan untuk mendukung proses pengadaan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta mengedepankan aspek kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan mitigasi risiko hukum.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, objektif, solutif, dan berintegritas kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta badan usaha milik negara.

Melalui pelaksanaan pendampingan hukum yang responsif dan berkualitas, JAM DATUN terus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan menghadirkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kepastian hukum dan kepuasan penerima layanan.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 5 Pengunjung
Bulan ini : 68042 Pengunjung
Tahun ini : 151692 Pengunjung