Hubungi Kami

Rapat Evaluasi Penyelesaian Kewajiban PT CKJT kepada Brantas Abipraya
Oleh Admin | Jumat, 26 Juni 2026

JAMDATUN UPDATE - Jum'at, 26 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Pengacara Negara mengundang Direksi PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) untuk menghadiri rapat koordinasi penting terkait penyelesaian kewajiban proyek infrastruktur. Agenda utama dalam pertemuan ini berfokus pada dua poin krusial, yaitu pemantauan perkembangan (update progress) permohonan kredit investasi dari pihak perbankan, serta perkembangan penyerahan dokumen Final Hand Over (FHO) untuk Seksi 4B dan Seksi 5A dari PT CKJT kepada PT Brantas Abipraya selaku pihak kontraktor.

Langkah ini menegaskan peran aktif Kejaksaan dalam memberikan pertimbangan, pendampingan, dan bantuan hukum demi memastikan penyelesaian kewajiban antarpihak berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 3 Pengunjung
Bulan ini : 74652 Pengunjung
Tahun ini : 158302 Pengunjung