Hubungi Kami

JAMDATUN memberikan Pembekalan kepada Calon Jaksa PPPJ Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026
Oleh Admin | Selasa, 09 Juni 2026

JAMDATUN UPDATE - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., memberikan ceramah di hadapan para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026. Dalam paparannya, JAM DATUN membedah tuntas doktrin Business Judgment Rule (BJR) sebagai instrumen perlindungan keputusan bisnis serta batasannya dalam ranah hukum pidana korupsi.

Dalam ceramah bertajuk "Business Judgment Rule: Antara Hukum Perdata, Administrasi Negara, dan Pidana", Jamdatun menekankan bahwa seorang Jaksa masa depan harus memiliki ketajaman dalam membedakan antara risiko bisnis yang sah (legitimate business risk), kesalahan administratif, dan perbuatan koruptif yang nyata.

Jamdatun berharap ceramah ini dapat menjadi bekal fundamental bagi para calon Jaksa dalam menjalankan tugas di lapangan, sehingga mampu melakukan penegakan hukum yang berwibawa, profesional, dan tetap mendukung keberlangsungan ekosistem ekonomi nasional.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 2 Pengunjung
Bulan ini : 38907 Pengunjung
Tahun ini : 107307 Pengunjung