JAMDATUN UPDATE - Direktur Tata Usaha Negara beserta TIM JPN pada JAMDATUN mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual pada Senin, 16 Maret 2026.
Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini merupakan langkah responsif Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro serta mengakselerasi agenda strategis nasional.
Selain fokus utama pada pengendalian inflasi, pertemuan ini juga membahas dua agenda krusial lainnya, yakni Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah dan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Kejaksaan RI, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, menegaskan komitmennya dalam berperan aktif mendukung upaya pengendalian inflasi di daerah melalui pemberian pertimbangan hukum, pendampingan hukum serta penguatan sinergi dengan instansi.
Melalui pendampingan hukum yang ketat dan profesional, Kejaksaan Agung berharap seluruh program prioritas pemerintah dapat berjalan di atas rel hukum yang benar, menciptakan kepastian investasi, dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 2 PengunjungBulan ini : 39261 Pengunjung
Tahun ini : 72437 Pengunjung