JAMDATUN UPDATE - Jum'at, 22 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), melaksanakan Kick Off Meeting terkait Permohonan Bantuan Hukum Penyelamatan/Penyelesaian Piutang terhadap PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Pertemuan ini menjadi langkah awal (kick off) dalam memediasi dan menyelesaikan kewajiban keuangan (piutang) antara PT BRI Asuransi Indonesia dengan PT Industri Kapal Indonesia (Persero). Tim JPN pada JAMDATUN bertindak sebagai kuasa hukum dalam memberikan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi untuk memastikan penyelesaian piutang dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Fokus utama dari pendampingan ini adalah percepatan pemulihan aset negara/daerah serta menjaga tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 11 PengunjungBulan ini : 34435 Pengunjung
Tahun ini : 102835 Pengunjung