Oleh Admin | Selasa, 14 April 2026
JAMDATUN UPDATE - Selasa, 14 April 2026 bertempat di Bali, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), menghadiri Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Penyusunan Pendapat Hukum (Legal Opinion PT PLN (Persero).
Rapat ini berfokus pada aspek hukum penggunaan batubara di luar spesifikasi Power Purchase Agreement (PPA) pada PLTU IPP Celukan Bawang. Kehadiran Tim Jaksa Pengacara Negara dalam rapat ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 7 PengunjungBulan ini : 38958 Pengunjung
Tahun ini : 72134 Pengunjung