Hubungi Kami

Rapat Tindak Lanjut Permohonan Pendampingan dan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI
Oleh Admin | Jumat, 18 September 2026

JAMDATUN UPDATE - Jum'at, 18 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Lain didampingi Tim JPN pada Jamdatun melaksanakan Rapat Mediasi (Tripartit) bersama perwakilan PT Brantas Abipraya (Persero) dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum. 

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka Penyelesaian Permasalahan Pemenuhan Kewajiban Letter of Award Pengadaan Badan Usaha Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan Bintang Bano dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano Kapasitas 6,3 MW Kabupaten Sumbawa Barat.Kasubdit Penyelenggara Pemerintah didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Jamdatun menggelar Rapat Tindak Lanjut Pendampingan Hukum bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman R.I. Rapat ini membahas skema pendampingan dan pengawasan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 1 Pengunjung
Bulan ini : 250089 Pengunjung
Tahun ini : 410826 Pengunjung