Oleh Admin | Rabu, 02 September 2026
JAMDATUN UPDATE - Rabu, 02 September 2026 bertempat di PTUN, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri persidangan Perkara Nomor 96/G/TF/2026/PTUN-JKT di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Rabu, 2 September 2026.
Persidangan beragenda pembuktian, dengan Tergugat mengajukan tambahan alat bukti surat T-14 sampai dengan T-23 sebagai bagian dari pembuktian atas dalil-dalil yang telah disampaikan dalam persidangan dalam rangka memberikan pembelaan hukum terhadap kepentingan Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 12 PengunjungBulan ini : 37243 Pengunjung
Tahun ini : 186306 Pengunjung