Oleh Admin | Kamis, 07 Mei 2026
JAMDATUN UPDATE - Kamis, 07 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Direktur TUN, Direktur Tata Usaha Negara didampingi Tim JPN memenuhi undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangka rapat koordinasi penyusunan materi hukum pemerintah.
Rapat berfokus pada Penyusunan Konsep Narasi Jawaban Pemerintah terhadap gugatan Tata Usaha Negara dengan nomor perkara 96/G/TF/2026/PTUN.JKT. Perkara tersebut diketahui berkaitan dengan isu strategis mengenai Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Keterlibatan Kejaksaan Agung melalui Direktorat Tata Usaha Negara merupakan bagian dari peran strategis JPN dalam memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada instansi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 2 PengunjungBulan ini : 34865 Pengunjung
Tahun ini : 103265 Pengunjung