Oleh Admin | Kamis, 11 Juni 2026
JAMDATUN UPDATE - Kamis, 11 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN melaksanakan rapat koordinasi antara dua perusahaan konstruksi dan properti, yakni PT PP (Persero) Tbk dan PT Sejahtera Eka Graha (SEG).
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas dan merumuskan langkah penuntasan terkait Penyelesaian Piutang PT Sejahtera Eka Graha kepada PT PP (Persero) Tbk. Jaksa Pengacara Negara, bertindak memfasilitasi dialog ini agar penyelesaian hak dan kewajiban komersial antar-pihak dapat tercapai secara akuntabel sesuai koridor hukum yang berlaku.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 1 PengunjungBulan ini : 38841 Pengunjung
Tahun ini : 107241 Pengunjung