Hubungi Kami

Rapat Mediasi (Multipartit) PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Bank Mandiri Taspen dan Danantara Indonesia
Oleh Admin | Jumat, 19 Juni 2026

JAMDATUN UPDATE - Pada hari Jumat, 19 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN, serta dihadiri oleh perwakilan PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Bank Mandiri Taspen, dan Danantara Indonesia, telah melaksanakan Rapat Mediasi Multipartit.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas upaya penyelesaian permasalahan outstanding klaim portofolio Bank Mandiri Taspen pada PT Asuransi Kredit Indonesia. Forum ini dimaksudkan sebagai ruang koordinasi strategis untuk memperoleh titik temu atas kewajiban klaim yang masih belum terselesaikan, dengan tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan terhadap ketentuan perasuransian dan perbankan, serta mitigasi risiko hukum dan keuangan.

Dalam rapat tersebut, para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan posisi masing-masing secara terbuka, termasuk mengenai nilai outstanding klaim, dasar pengajuan klaim, status verifikasi dokumen, kendala pembayaran, serta opsi penyelesaian yang memungkinkan untuk disepakati bersama.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 1 Pengunjung
Bulan ini : 73814 Pengunjung
Tahun ini : 157464 Pengunjung