Oleh Admin | Selasa, 19 Mei 2026
JAMDATUN UPDATE - Selasa, 19 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Pengacara Negara dan perwakilan dari PT Pertamina Hulu Rokan melaksanakan Rapat Tindak Lanjut atas Permohonan Pendampingan Hukum PT Pertamina Hulu Rokan.
Adapun fokus utama dari pendampingan ini adalah Penyampaian Update Tindak Lanjut Permohonan Persetujuan Hasil Pelaksanaan Tender Tanah Terkontaminasi Minyak Paket C kepada SKK Migas dalam Pendampingan Hukum Tim JPN kepada Pertamina Hulu Rokan.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 5 PengunjungBulan ini : 34196 Pengunjung
Tahun ini : 102596 Pengunjung