Oleh Admin | Rabu, 09 September 2026
JAMDATUN UPDATE - Rabu, 9 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Lain bersama Tim JPN pada Jamdatun melaksanakan Kick Off Meeting permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) dari PT Brantas Energi terkait penyelesaian permasalahan pada Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Tangka berkapasitas 2x3,5 MW. Rapat ini membahas mekanisme pendampingan hukum yang objektif dan akuntabel demi kelancaran serta kepastian hukum keberlangsungan proyek strategis ketenagalistrikan tersebut.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 2 PengunjungBulan ini : 252357 Pengunjung
Tahun ini : 413094 Pengunjung