JAMDATUN UPDATE - Dalam rangka memperkuat tata kelola proyek strategis nasional di sektor energi, pada tanggal 30 April 2026, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menjadi narasumber pada kegiatan Program SHIELD 2026 bertajuk “De-risking National Energy Projects: Overcoming Project Economic Risks and Upholding Project Governance” yang diselenggarakan oleh Pertamina Hulu Energi.
Kegiatan ini merupakan forum strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan guna mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi berbagai risiko ekonomi dalam pelaksanaan proyek energi nasional, sekaligus memperkuat penerapan prinsip good project governance secara berkelanjutan.
Dalam paparannya, Jamdatun menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam setiap aksi korporasi, yang diwujudkan melalui upaya mitigasi risiko, penguatan aspek compliance, serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendekatan ini dinilai krusial dalam meminimalisir potensi permasalahan hukum serta menjaga keberlangsungan dan kredibilitas proyek strategis nasional.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara tidak hanya bersifat represif, namun juga mengedepankan langkah preventif melalui pemberian pertimbangan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara guna memastikan setiap proyek berjalan secara akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Partisipasi Jamdatun dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional di sektor energi melalui penguatan kepastian hukum dan tata kelola yang baik.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 4 PengunjungBulan ini : 43737 Pengunjung
Tahun ini : 89210 Pengunjung