Hubungi Kami

Rapat Mediasi (Tripartit) terkait Penyelesaian Permasalahan Aset Tanah Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Banten
Oleh Admin | Senin, 07 September 2026

JAMDATUN UPDATE - Senin, 07 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Lain bersama Tim JPN pada Jamdatun memimpin Rapat Mediasi Tripartit Penyelesaian Permasalahan Aset Tanah Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten. Rapat ini menghadirkan perwakilan PT Perkebunan Nusantara I (Persero), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Danantara Indonesia. 

Mediasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan damai sekaligus memberikan kepastian hukum atas status aset tanah negara/BUMN yang digunakan oleh BPMP Provinsi Banten. Melalui peran mediator nonlitigasi, JPN berkomitmen mengawal dan membantu instansi pemerintah serta BUMN menyelesaikan sengketa pertanahan dan menyelamatkan aset negara secara akuntabel, efisien, dan harmonis.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 3 Pengunjung
Bulan ini : 250999 Pengunjung
Tahun ini : 411736 Pengunjung