Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center JAMDATUN 0811229484

Optimalkan Perlindungan Hukum, JAMDATUN Ingatkan Sektor Keuangan Adaptasi dengan Perkembangan Gobal
Oleh Admin | Jumat, 14 Maret 2025

JAMDATUN UPDATE - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung, Dr. R. Narendra Jarna, S.H., LL.M menegaskan perlindungan hukum dan regulasi yang kuat diperlukan dalam memastikan stabilitas ekonomi nasional. Tak hanya regulasi yang bersifat mengatur, perlindungan hukum bagi nasabah, investor, serta peserta dana pensiun juga menjadi perhatian khusus.

Hal tersebut disampaikan JAM-Datun Kejaksaan Agung saat memberikan keynote speech dalam Seminar Nasional Hukum Keungan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa bertema "Perlindungan Hukum dan Strategi Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Keuangan: Asuransi, Pasar Modal, dan Dana Pensiun dalam Stabilitas Ekonomi" yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025 di Kampus STIH Adhyaksa, Jakarta. 

"Ekonomi yang stabil adalah fondasi dari pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sektor asuransi, pasar modal, dan dana pensiun memiliki peran strategis dalam menopang stabilitas ini," ujar JAM-Datun. 

Menurut JAM-Datun, diperlukan peraturan yang kuat dan perlindungan hukum yang memadai agar sektor ini dapat beroperasi secara optimal. Dalam hal perlindungan hukum, pemerintah mengapresiasi hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 83/PUU-XXII/2024 yang menegaskan perlunya perlindungan hukum bagi nasabah, investor, serta peserta dana pensiun. Putusan ini memperjelas bahwa regulasi sektor keuangan tidak hanya harus bersifat mengatur, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang lebih konkret bagi masyarakat.

"Regulasi yang baik harus menguatamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keunagan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat," JAM-Datun Kejagung Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

Tak hanya dari sisi regulasi, sektor keuangan juga diimbau JAM-Datun untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan global, termasuk tantangan yang dibawa oleh digitalisasi dan fintech. Regulasi yang fleksibel namun tegas diperlukan untuk menciptakan ruang inovasi tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi. 

Secara khusus, JAM-Datun juga mengingatkan pentingnya sinergi antara akademisi dan dunia usaha dalam meningkatkan kapabilitas industri keuangan. Sinergi tersebut telah ditunjukan secara konkret lewat kerjasama STIH Adhyaksa dan Indonesia Financial Group (IFG) yang berkolaborasi dalam upaya memperkaya wawasan praktis dunia akademik sekaligus mendorong inovasi dalam industri keuangan. 

"Dengan sinergi yang erat antara pemerintah, regulator, sektor swasta, dan dunia akademik, stabilitas ekonomi yang berkelanjutan dapat lebih mudah diwujudkan," jelas Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. seraya berharap seminar akan menghasilkan rekomendasi konkret bagi regulator, industri, dan akademisi dalam memperkuat regulasi serta tata kelola sektor keuangan. 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung